Formulir Pengaduan Kehutanan
Formulir pengaduan dugaan pelanggaran di bidang kehutanan. Struktur mengikuti Formulir Penanganan Pengaduan (Lampiran I SE Dirjen Gakkumhut Nomor 1 Tahun 2026). Identitas dicatat untuk keperluan tindak lanjut dan tetap dirahasiakan dari pihak yang dilaporkan.
Catatan: Untuk pengaduan resmi gunakan kanal Kementerian
Kehutanan: Pos Pengaduan, surat tertulis, email
pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id, website Ditjen Gakkum
Kehutanan, atau media sosial resmi.
Perlindungan privasi. Data identitas hanya diakses oleh tim
Kementerian Kehutanan dan tidak ditampilkan kepada pihak yang dilaporkan.
Sesuai SE 1/2026 Bagian E.5.f, identitas Pengadu wajib dicantumkan agar
pengaduan dapat ditindaklanjuti.